Tragedi meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang harus menjadi pelajaran berharga bagi dunia kesehatan Indonesia. Dalam kondisi darurat, rumah sakit manapun harus segera menangani pasien. Sekalipun itu bukan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Debora menurut pengakuan orang tuanya, meninggal akibat tidak mendapat penanganan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena kurangnya uang muka. Orang tua Debora menyatakan sudah memberikan uang meski tidak sebesar yang diminta, namun pihak rumah sakit menolak.
Terkait tragedi memilukan ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah memanggil pihak RS Mitra Keluarga, Jakarta Barat. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan ada kelalaian yang dilakukan pihak RS. Dinkes menyatakan ada kesalahan dari pihak rumah sakit dalam hal komunikasi. Sedangkan pihak RS menyangkal versi keterangan orang tua.