Tampng.com - Pimpinan DPR RI menyerahkan rencana pembangunan gedung baru di Komplek Parlemen, Senayan kepada pemerintah. Pasalnya, lembaga eksekutif itu yang memiliki kewenangan di bidang pembangunan gedung. "Pimpinan dan anggota DPR RI, tidak mau ikut-ikutan mewacanakan rencana pembangunan gedung baru," ujar
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan kepada wartawan kemarin.
Pembangunan gedung baru, kataTaufik, adalah kewenangan Pemerintah, sehingga DPR RI mempersilakan Pemerintah yang membangun, dan anggota DPR RI tidak ikut-ikutan mewacanakan, apalagi berpolemik."Gedung itu milik negara bukan milik anggota DPR. Kalau anggota DPR telah selesai tugasnya, juga tidak akan membungkus, dan membawa pulang gedung," katanya.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, menambahkan BURT juga sudah sepakat, soal rencana pembangunan gedung baru akan menyerahkan kepada Pemerintah yang memiliki kewenangan pembangunan gedung. BURT DPR RI, kata dia, juga sepakat tidak akan menjadikan rencana pembangunan gedung baru, sebagai polemik.
”BURT akan menunggu hasil kerja Pemerintah pada rencana pembangunan gedung baru di komplek Parlemen,” ujarnya.