Namun, disisi lain, beberapa pihak juga berpendapat bahwa pemotongan anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 50% dapat memiliki dampak negatif terhadap hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain. Perjalanan dinas luar negeri menjadi sarana penting dalam menjaga hubungan bilateral maupun multilateral antarnegara. Pemangkasan anggaran ini dapat mengurangi frekuensi dan kualitas kunjungan pejabat negara ke luar negeri, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kerja sama dan hubungan antarnegara.
Dari sisi ekonomi, pemotongan anggaran perjalanan dinas luar negeri tentu diharapkan dapat memberikan efisiensi keuangan bagi negara. Anggaran yang berhasil dipangkas sebesar 50% tersebut, jika dihitung jumlahnya, memang mencapai angka yang signifikan. Potensi penghematan hingga Rp15 triliun tentu memiliki dampak besar terhadap keuangan negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kesehatan seperti yang tengah dihadapi saat ini.
Namun, tantangan terbesar dari usulan pemangkasan ini adalah dalam implementasinya. Pemotongan anggaran sebesar itu memerlukan perencanaan dan pengawasan yang ketat agar tidak mengganggu kinerja lembaga atau institusi yang berkaitan dengan perjalanan dinas luar negeri, serta tidak merusak hubungan diplomatik antarnegara. Diperlukan pula mekanisme untuk memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada kualitas pelayanan dan kerja sama internasional.