Di berbagai belahan dunia, praktik dinasti politik telah menjadi fenomena yang menarik perhatian publik. Di Indonesia, dinasti politik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah negara ini. Dalam konteks pemilihan kepala daerah atau pilkada, keberadaan dinasti politik sering kali mengubah peta kekuasaan dan menciptakan tantangan tersendiri bagi demokrasi.
Dinasti politik dapat diartikan sebagai keberlanjutan kekuasaan satu keluarga yang terlibat dalam politik secara berulang kali. Situasi ini tidak hanya terbatas pada individu yang sama berulang kali mencalonkan diri, tetapi juga mencakup anggota keluarga lainnya yang turun-temurun berpartisipasi dalam politik. Fenomena ini muncul sebagai dampak dari berbagai faktor, termasuk adanya jaringan sosial yang kuat dan kekayaan yang diwariskan.
Selama beberapa tahun terakhir, pilkada di Indonesia diwarnai oleh banyak kandidat yang merupakan bagian dari dinasti politik. Banyak daerah yang dipimpin oleh satu keluarga yang sama selama beberapa periode. Misalnya, jika seorang bupati terpilih, tidak jarang kita melihat anak, saudara, atau kerabat dekatnya ikut mencalonkan diri dalam pilkada berikutnya. Dalam beberapa keadaan, hal ini bahkan diizinkan oleh undang-undang yang seharusnya mendukung terbentuknya pemerintahan yang lebih inklusif dan beragam.