Krisis di Papua selama beberapa tahun terakhir menciptakan guncangan di hati masyarakat Indonesia. Di tengah ketegangan sosial dan politik yang kian meningkat, pemerintah mengambil langkah drastis dengan memblokade akses internet di wilayah tersebut. Tindakan ini, yang disebut sebagai upaya untuk mengendalikan situasi, justru menambah beban bagi masyarakat Papua dan semakin membatasi kebebasan mereka.
Internet, saat ini, adalah salah satu sarana komunikasi yang paling penting dalam kehidupan sehari-hari. Bagi masyarakat Papua, akses internet bukan hanya sekadar kebutuhan untuk bersosialisasi, tetapi juga sebagai alat untuk mendapatkan informasi, pendidikan, dan akses terhadap layanan penting lainnya. Sayangnya, dengan adanya pemblokiran, banyak orang merasa terputus dari dunia luar. Mereka tidak bisa mendapatkan informasi yang akurat, serta tidak dapat menyuarakan pendapat atau kondisi yang sebenarnya terjadi di daerah mereka kepada dunia.
Pemerintah beralasan bahwa langkah ini diambil demi menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran informasi yang dianggap provokatif. Namun, langkah ini juga menunjukkan paradoks kebebasan di negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Saat akses internet diputus, suara-suara rakyat Papua yang selama ini sudah terpinggirkan semakin susah untuk didengar. Kebebasan berpendapat, yang seharusnya dilindungi oleh negara, malah tergerus oleh keputusan yang diambil sepihak seperti itu.