Tahapan Pilpres 2024 sudah memasuki masa sidang gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang di MK, sebagai penggugat, Anies Baswedan menyinggung demokrasi dan Ganjar Pranowo menyinggung jaga kewarasan.
Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 digelar di gedung MK, Rabu (27/3/2024), dengan agenda ialah mendengarkan permohonan pemohon. Sebagai pemohon, Anies dan Ganjar menyampaikan gugatannya di hadapan hakim konstitusi.
Anies Singgung Demokrasi
Anies hadir secara langsung sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Anies berbicara di depan hakim MK apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai perjuangan konstitusi. Di hadapan hakim, Anies menekankan pertanyaan fundamental yang menentukan apakah Republik Indonesia akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi.
Anies menegaskan bahwa negara harus memutuskan apakah akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen yang merupakan esensi dari demokrasi. Anies juga menyoroti apakah Indonesia akan melanjutkan negara sebagai demokrasi yang matang, atau kembali ke bayang-bayang sebelum era reformasi.
Link Attachment PDF Kecurangan Pemilu 2024
Menurut Anies, Pilpres 2024 tidak dijalankan secara bebas, jujur, dan adil. Anies menyebut adanya banyak intervensi dalam Pemilu 2024 yang merugikan proses demokrasi. Anies juga menyebut adanya praktik yang meresahkan, seperti tekanan kepada aparat daerah dan penyalahgunaan bantuan negara untuk memengaruhi arah pilihan politik. Bahkan, Anies mengatakan bahwa demokrasi saat ini dalam bahaya.