Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan betapa krusialnya tantangan yang dihadapi dalam menjaga demokrasi dan kewarasan dalam penyelenggaraan pemilu. Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sebagai pemohon telah menyampaikan pernyataan yang menyoroti beberapa masalah serius dalam proses Pilpres 2024.
Link Attachment PDF Kecurangan Pemilu 2024
Penting untuk terus memperjuangkan kesadaran akan prinsip-prinsip demokrasi dan keberadaan kewarasan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Kasus sengketa hasil Pilpres 2024 di MK bukan hanya sekadar permasalahan hukum, tetapi juga menjadi momentum penting dalam mempertahankan fondasi demokrasi Indonesia dan mengupayakan proses pemilihan umum yang lebih baik di masa depan. Dengan begitu, diharapkan agar proses demokrasi di Indonesia dapat terus berkembang menuju kedewasaan yang sesungguhnya.