Tampang

Pentingnya Penggunaan Hak Angket dalam Menyelidiki Kecurangan Pemilu

24 Mar 2024 06:38 wib. 442
0 0
makzulkan jokowi

Gibran, yang dianggap sebagai anak haram Konstitusi akibat kelahirannya dari perselingkuhan dengan Mahkamah Konstitusi (MK), serta sebagai anak haram Demokrasi yang diakibatkan oleh "masukan" yang tidak sah dari KPU, membuat Prabowo dengan keterlibatannya bersama anak yang dianggap haram. Jika KPU dianggap sebagai lembaga yang fasiq dan Prabowo Gibran dianggap sebagai anak yang haram, dikhawatirkan hal ini akan memunculkan konflik di masyarakat dengan dampak yang sangat parah, mulai dari dimensi ideologi, konstitusi, hak asasi, hingga dimensi religi. Kesalahan yang terjadi dalam proses pemilihan umum akan membawa dampak yang sangat besar dan menimbulkan penyesalan dalam waktu yang lama.

Menyadari konsekuensi buruk yang akan timbul dari pemimpin hasil dari proses pemilihan umum yang tidak adil, pentingnya Hak Angket sebagai solusi untuk meluruskan dan melegitimasi proses pemilihan umum. Tidak seharusnya ada alasan untuk menolak penggunaan Hak Angket, kecuali bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan Pemilu, terutama pada Pilpres. Oleh karena itu, tindakan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan kecurangan tersebut perlu dilakukan sehingga proses pemilihan umum dapat berlangsung secara transparan dan adil.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap kekacauan yang diakibatkan oleh rezim Jokowi membuat tindakan untuk mengakhiri kekacauan tersebut menjadi hal yang mendesak. Tuntutan "Makzulkan Jokowi" yang disuarakan oleh masyarakat, kini juga diikuti dengan tuntutan "Makzulkan Prabowo Gibran". Suara yang semakin keras menunjukkan bahwa masyarakat meminta perubahan dalam kepemimpinan untuk mengembalikan martabat demokrasi dan memulihkan kehormatan bagi rakyat.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.