Tampang

Pengamat: PPP Harus Sepakati Dulu Aturan Calon Ketum Eksternal Sebelum Bahas Nama Jokowi

30 Mei 2025 19:33 wib. 37
0 0
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (28/5/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah dihadapkan pada dilema internal terkait pemilihan ketua umum. Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa PPP harus mencapai kesepakatan internal terlebih dahulu mengenai boleh tidaknya tokoh eksternal menjadi ketua umum, sebelum membahas nama-nama besar seperti mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada yang berpendapat siapa pun boleh jadi ketum asalkan bisa bawa PPP lolos ke Parlemen, dan ada pihak-pihak lain di PPP yang mengatakan bahwa siapa yang mau jadi ketum PPP harus sesuai AD/ART di mana calon ketum PPP minimal 1 tahun jadi pengurus di PPP," kata Adi Prayitno saat dihubungi wartawan, Kamis (29/5/2025).

"Itulah yang sampai hari ini tidak clear apakah PPP boleh mencalonkan non-kader sebagai ketua umum," sambungnya.


Peran Jokowi Sebagai Daya Dorong Elektoral

Jika perdebatan di internal selesai, PPP baru bisa mendiskusikan nama-nama eksternal yang selama ini digadang-gadang menjadi ketum. Adi mengatakan, langkah PPP yang melirik Jokowi sebagai calon ketum cukup masuk akal. Nama besar Jokowi diyakini dapat memenuhi kebutuhan partai untuk kembali lolos ke parlemen pada Pemilu 2029.

"Saya kira wajar kalau PPP juga merilik Jokowi untuk dinominasikan sebagai calon ketua umum PPP karena PPP itu berharap betul di 2029 lolos lagi ke Parlemen," kata dia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Segarnya Sayur Asem untuk Berbuka Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 31 Mei 2018
Gedung Perusahaan
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?