Mohammed Ali Berawi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang diajukan kepada Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, pada 7 Februari 2025.
Ali Berawi merupakan salah satu pejabat penting dalam pengembangan IKN, khususnya dalam aspek transformasi hijau dan digital. Keputusannya untuk mundur menimbulkan berbagai spekulasi terkait dinamika internal OIKN dan arah kebijakan pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan alasan pengunduran dirinya, berbagai sumber menyebutkan bahwa keputusan Ali Berawi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk strategi pembangunan yang tengah berjalan serta dinamika politik dan birokrasi dalam pemerintahan.
Pihak OIKN sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai penerimaan pengunduran diri Ali Berawi, namun beberapa pejabat terkait mengungkapkan bahwa pengganti posisinya akan segera ditunjuk untuk memastikan keberlanjutan program transformasi hijau dan digital di IKN.