Tampang.com- Kapolres Kota Kupang, AKBP Anton Cristian Nugroho, dipaksa terima uang sebesar 50 ribu dari seorang pengendara motor yang diketahui bernama Adikson yang ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang menunggu anggotanya yang sedang melakukan kegiatan operasi penertiban lalu lintas di jalan Frans Seda Kota Kupang.
"Saya berhentikan seorang pengendara sepeda motor dan saya tahan karena tidak menggenakan helm dan saya tanyakan surat-surat kendaraannya, namun dia tidak mempunyai dokumen kendaraan termasuk KTP. Saat saya masih bicara sama dia, dia remas uang 50.000 dan sodorkan ke tangan saya." Jelas Anton. Sudah saya tolak tapi dia maksa terus dan kemudian saya serahkan ke polantas" tambah Anton.