Pemerintah Armenia mengumumkan pengakuan resmi atas negara Palestina, menjadikannya negara ke-145 yang melakukan hal tersebut. Langkah ini mendapat pujian dari otoritas Palestina dan teguran keras dari Israel
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Armenia menyebutkan situasi kemanusiaan yang "katastrofik" di Gaza sebagai alasan utama di balik keputusan ini. "Armenia berkomitmen untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, serta rekonsiliasi yang langgeng antara bangsa Yahudi dan Palestina," kata kementerian tersebut.
Namun, pengakuan ini berpotensi memperburuk upaya untuk memperbaiki hubungan Armenia dengan Israel, yang sudah tegang akibat penjualan senjata Israel kepada musuh besar Armenia, Azerbaijan. Selain itu, perselisihan mengenai properti gereja Armenia di Kota Tua Yerusalem juga menjadi sumber ketegangan.
Hubungan Armenia-Israel semakin rumit oleh kenyataan bahwa Israel belum mengakui genosida 1915 terhadap hingga 1,5 juta orang Armenia oleh Kekaisaran Ottoman. Setiap tahun pada 24 April, orang Armenia di seluruh dunia, termasuk di Israel, memperingati Hari Peringatan Genosida sebagai pengingat dari peristiwa tersebut.