Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menyinggung ancaman besar terhadap sistem demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 terdapat pihak-pihak yang dianggap berupaya meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara penggunaan dan pengerahan sumber daya negara. Tahun politik menuju Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, atmosfir politik di Indonesia semakin memanas. Ketegangan politik tidak hanya terjadi di level nasional, tetapi juga merembet ke daerah-daerah.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sudah mengukuhkan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024. Proses tersebut akan melibatkan 294 daerah, terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 61 kota. Sejumlah pihak terus melakukan persiapan, tak terkecuali kelompok politik yang saat ini tengah berkuasa.
Ancaman terbesar terhadap demokrasi saat ini adalah praktik penggunaan alat negara untuk kepentingan politik. Megawati Soekarnoputri sebagai mantan presiden dan tokoh utama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan keprihatinannya terkait hal ini. Penggunaan alat negara dalam Pilkada, baik berupa kekuasaan maupun sumber daya, dapat mempengaruhi proses demokratisasi dan merusak prinsip keadilan.