Meskipun regulasi dan pengawasan sudah ada, Trenggono juga mengakui bahwa tantangan dalam mengawasi kawasan pesisir tetap besar. Banyaknya aktivitas ilegal yang terjadi di area pesisir, baik itu terkait dengan penggunaan HGB ilegal maupun kegiatan reklamasi tanpa izin, memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Oleh karena itu, kementerian terus berupaya meningkatkan koordinasi antar instansi dan memperkuat pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Proyek pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang yang diduga merupakan bagian dari reklamasi alami menunjukkan bahwa perubahan alam di kawasan pesisir perlu dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengingatkan bahwa meskipun proyek ini terlihat alami, tetap diperlukan izin dan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik ilegal, seperti penyalahgunaan HGB. Kementerian KP berkomitmen untuk terus memastikan bahwa seluruh aktivitas di wilayah pesisir dilakukan secara sah dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.