Tampang

Mensesneg Terbitkan Aturan Baru, Dinas Luar Negeri Harus Izin Prabowo

27 Des 2024 13:48 wib. 56
0 0
Mensesneg Terbitkan Aturan Baru, Dinas Luar Negeri Harus Izin Prabowo
Sumber foto: Google

Tampang.com | Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi baru-baru ini mengeluarkan edaran terkait pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri. Aturan ini menetapkan bahwa perjalanan luar negeri harus seizin Presiden Prabowo Subianto, dan jumlah rombongan pun bakal dibatasi sesuai dengan tujuan dinas luar negeri.

Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengelolaan dan pengawasan perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh pejabat negara. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan perjalanan dinas luar negeri dapat lebih terfokus sesuai dengan kepentingan negara serta efisiensi penggunaan anggaran negara.

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, aturan ini dikeluarkan guna mengoptimalkan perjalanan dinas luar negeri dalam hal efektivitas, keamanan, dan juga kepentingan negara. Pembatasan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pembatasan perjalanan dinas luar negeri bukan semata-mata untuk menghambat kegiatan pejabat negara, namun lebih kepada mengatur, mengawasi, dan memastikan bahwa perjalanan dinas luar negeri benar-benar bermanfaat bagi kepentingan negara. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan publik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

IHSG Turun ke Level 6.882 Sore Hari Ini
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jun 2024
aku bukan
0 Suka, 0 Komentar, 30 Jun 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?