Tampang

Mensesneg Terbitkan Aturan Baru, Dinas Luar Negeri Harus Izin Prabowo

27 Des 2024 13:48 wib. 64
0 0
Mensesneg Terbitkan Aturan Baru, Dinas Luar Negeri Harus Izin Prabowo
Sumber foto: Google

Dalam edarannya, Mensesneg juga menegaskan bahwa setiap perjalanan dinas luar negeri harus memiliki tujuan yang jelas dan sesuai dengan perencanaan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, perjalanan dinas luar negeri tidak akan sembarangan dilakukan tanpa pertimbangan yang matang.

Selain itu, adanya pembatasan jumlah rombongan dalam perjalanan dinas luar negeri juga bertujuan untuk menghindari pemborosan anggaran negara. Dengan jumlah rombongan yang dibatasi sesuai dengan tujuan dinas luar negeri, diharapkan anggaran negara dapat lebih efisien dan efektif dalam penyelenggaraan perjalanan dinas.

Pembatasan perjalanan dinas luar negeri ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam memperkuat hubungan bilateral dengan negara lain. Dengan memastikan bahwa perjalanan dinas luar negeri dilakukan secara efektif, maka diharapkan hubungan diplomatik dengan negara lain juga dapat ditingkatkan.

Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, keputusan Mensesneg Prasetyo Hadi ini perlu didukung oleh seluruh instansi terkait. Implementasi aturan ini juga memerlukan koordinasi yang baik antara Kementerian/Lembaga terkait dalam memastikan bahwa perjalanan dinas luar negeri dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?