Tampang.com | Meskipun gaji yang layak menjadi syarat penting dalam membangun kekuasaan kehakiman yang independen, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai hal itu belum cukup untuk mencegah praktik suap di tubuh peradilan. Ia menekankan bahwa integritas dan seleksi yang ketat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan hakim.
Kesejahteraan Hakim Penting, Tapi Tak Cukup
Feri menyatakan bahwa kenaikan gaji merupakan bentuk penghormatan negara terhadap martabat profesi hakim. Namun, ia menegaskan bahwa gaji tinggi bukan jaminan hakim akan bebas dari praktik suap.
“Kenaikan gaji standar hidup yang layak itu syarat membangun kekuasaan kehakiman yang merdeka. Tapi bukan berarti kalau gaji memadai, mereka tidak bisa disuap,” jelasnya pada Senin (14/4/2025).
Ia mengingatkan, korupsi di dunia peradilan kerap terjadi bukan karena semata-mata persoalan ekonomi, tapi karena lemahnya pengawasan moral dan integritas.
Seleksi Hakim Harus Perhatikan Moralitas
Selain memperbaiki aspek kesejahteraan, Feri menilai sistem rekrutmen hakim juga perlu direformasi. Ia menyarankan agar seleksi tidak hanya mempertimbangkan kecerdasan intelektual, tetapi juga menilai integritas dan kejujuran calon hakim secara menyeluruh.