Pemerintah Mulai Bergerak, Tapi Belum Cukup?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memantau konten berbasis AI dan memperkuat kerja sama dengan platform digital untuk meminimalkan penyebaran konten berbahaya. Namun, banyak pihak menilai langkah tersebut masih reaktif, belum preventif.
“Yang dibutuhkan bukan cuma pemblokiran konten. Tapi literasi digital yang masif, agar publik bisa mengenali ciri-ciri konten manipulatif,” kata Septiaji Eko Nugroho, Ketua MAFINDO.
Deteksi Deepfake: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Saat ini, deteksi teknologi deepfake memerlukan alat canggih, namun masyarakat awam juga bisa mengenali tanda-tanda umum, seperti gerakan bibir yang tidak sinkron, kedipan mata yang ganjil, atau ekspresi wajah yang terlalu kaku. Namun, semua ini butuh pelatihan dan edukasi, bukan sekadar imbauan.
“Platform seperti TikTok, YouTube, atau X juga harus ikut bertanggung jawab dalam menyaring dan menandai konten deepfake. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal etika digital,” tambah Rendy.