Tampang.com | Polisi telah menyiapkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI (UU TNI) yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3/2025).
Personel Gabungan Diterjunkan di Sejumlah Titik
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa personel yang dikerahkan berasal dari berbagai instansi, termasuk:
Petugas ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar Gedung DPR RI untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah massa aksi memasuki area gedung.