Tampang

Contoh Penerapan Hukum Bagi yang Menghina Agama Lain di Beberapa Negara

14 Mei 2017 13:22 wib. 5.189
0 0
hukuman penghina agama

● Blogger Bahrain dipenjara karena menghina sekte dan agama lain di Twitter

http://jimmywalesfoundation.org/bahraini-blogger-sentenced-to-jail-over-insulting-religion-on-twitter/

● Blogger Saudi dipenjara 10 tahun karena menghina Islam

http://www.patheos.com/blogs/friendlyatheist/2014/05/08/saudi-blogger-punished-for-insulting-islam-is-sentenced-to-10-years-in-jail-and-1000-lashes/

● Profesor di University of Mysore dipenjara karena menghina Lord Rama (dewa Rama)

http://m.deccanherald.com/articles.php?name=http%3A%2F%2Fwww.deccanherald.com%2Fcontent%2F553876%2Fuom-prof-jailed-insulting-lord.html

● Lelaki New Zealand dipenjara 2.5 tahun karena membuat iklan dgn menampilkan Budha memakai headphone DJ

http://m.nzherald.co.nz/nz/news/article.cfm?c_id=1&objectid=11418740

Dan masih banyak contoh-contoh lainnya. Negara-negara yang menghukum orang orang ini, apakah mereka kemudian hancur? Jatuh di mata dunia? Tidak. Justru dengan adanya hal ini, orang jadi lebih berhati hati untuk tidak mengomentari hal yang bukan ranahnya, toleransi jadi lebih terjaga.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.