Tampang
Banner Ads

M Prasetyo Melarang Anggotanya Menjadi Pj Gubernur

31 Jan 2018 21:16 wib. 2.161
0 0
M Prasetyo Melarang Anggotanya Menjadi Pj Gubernur

M Prasetyo, Jaksa Agung memberi larangan terhadap anak buahnya untuk menjadi Pejabat Gubernur untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di suatu daerah. Dirinya menilai bahwa setiap jaksa harusnya bersikap netral pada pelaksanaan pemilu.

"Kami tidak akan melakukan itu karena sebagai penegak hukum tentunya kita dituntut independensinya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).

Banner Ads

Presetya menggambarkan kenetralan seorang jaksa sama seperti wasit. Mereka harus menjadi independensinya selama pilkada. Wasit harus memberi teguran kepada yang melakukan kesalahan dan mengingatkan yang melakukan kekeliruan, hingga memberi hukuman pada pelanggaran berat.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads