"Jujur, itu sebetulnya pengajuan BG bukan inisiatif Presiden," kata Ketua Tim Independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI Syafii Maarif seusai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu 28 Januari 2015 seperti dikutip Kompas.com
Pada hari yang sama pernyataan Buya Syafii itu dibantah oleh Jusuf Kalla. "Saya kira tentu semua penggantian penting itu diusulkan, ditandatangani, dan direkomendasikan oleh Pak Presiden. Tidak ada orang lain yang bisa putuskan selain Pak Presiden," bantah Kalla (Kompas.com)
Sepentias JK benar, namun sepertinya JK tidak memerhatikan kata “inisiatif” yang disampaikan Buya. JK benar bila pergantian Kapolri diusulkan, ditandatangani, dan direkomendasikan oleh Presiden. Maka sebagai presiden Republik Indonesia Jokowi-lah yang memutuskannya. Tapi, inisiatif usulan Budi Gunawan sebagai kapolri belum tentu dari Presiden.
Kemelut pencalonan Budi Gunawan dan berbagai peristiwa lainnya, seperti pengangkatan Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM, penyelesaian kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok, keluarnya Perppu No.2/2017 ini sedkikit banyak mirip dengan Serat Dewa Ruci.