Israel telah memutuskan untuk menarik duta besarnya dari Norwegia dan Irlandia sebagai tanggapan terhadap pengakuan kedua negara tersebut terhadap negara Palestina. Israel memanggil duta besar (dubes) untuk Irlandia dan Norwegia. Keputusan itu diambil menyusul rencana kedua negara tersebut untuk mengakui berdirinya negara Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel menyatakan telah memerintahkan penarikan segera dubesnya di Dublin dan Oslo.
Norwegia dan Irlandia adalah dua negara pertama di Eropa Barat yang secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan ini disambut baik oleh pihak Palestina namun dikecam oleh pemerintah Israel. Reaksi Israel yang menarik duta besarnya dari kedua negara tersebut mencerminkan ketegangan yang meningkat antara Israel dan Eropa terkait konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Israel Katz, beralasan keputusan kedua negara untuk mengakui negara Palestina berarti melemahkan hak Israel untuk membela diri serta upaya untuk memulangkan 128 sandera yang ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza.