Tampang

Begini Kata Staf Ahli Mendagri Terkait Kotak Kosong Mengalahkan Calon Tunggal Pilkada Serentak 2018

30 Jun 2018 21:14 wib. 1.261
0 0
Begini Kata Staf Ahli  Mendagri Terkait Kotak Kosong Mengalahkan Calon Tunggal Pilkada Serentak 2018

Berdasarkan pernyataan staf ahli mendagri di atas dapat dipahami bahwa jika kotak kosong menang atas calon tunggal kepala daerah, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh seorang pejabat (Pj).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.