Tampang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan persiapan menghadapi gugatan praperdilan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak mengganggu proses penyidikan. Lembaga antirasuah optimistis mereka dapat melakansakan penyidikan sekaligus melalui praperdilan dengan baik.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo persiapan instansinya menghadapi sidang praperadilan jauh lebih matang ketimbang persidangan serupa sebelumnya. Demikian pula proses penyidikan yang terus berlanjut. ”Dua duanya kami lakukan,” ucap Agus ketika diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK Jumat (24/11). Dia memastikan, kedua proses itu dilakukan secara bersamaan.