Boyamin mengatakan, rapat konsultasi dengan fraksi itu dijadikan alasan untuk menunda pembahasan nasib Setnov. Menurutnya, MKD sengaja menunggu putusan praperadilan. “MKD tidak ada niat untuk menuntaskan kasus itu,” ungkap aktivis yang juga pengacara itu.
Pengacara Antasari Azhar itu mengatakan bahwa MKD tidak berani menindak Setnov. Jika mereka memecat politikus Partai Golkar itu, keputusan itu akan berbalik arah dan menjadi senjata makan tuan. Bisa saja Setnov akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasusnya. “Kalau seperti itu akan terjadi tsunami politik,” ungkapnya.