Ancaman PHK di sektor hotel dan restoran semakin nyata di tengah penurunan signifikan dalam tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel dan pengunjung restoran. Menurut laporan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), sekitar 70 persen pengelola hotel dan restoran berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi yang tidak kunjung membaik. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh banyak pengelola menjadi salah satu faktor utama yang mendorong keputusan sulit ini.
Penurunan okupansi hotel dan restoran jelas berdampak buruk pada pendapatan mereka. Dengan sedikitnya tamu yang datang, pengelola terpaksa mengurangi biaya operasi untuk mempertahankan kelangsungan bisnis. Di saat yang bersamaan, sektor perhotelan dan restoran menghadapi tantangan besar untuk menarik kembali pengunjung, mengingat banyak orang masih ragu untuk melakukan perjalanan atau bersantap di luar rumah. Situasi ini tidak hanya melukai pendapatan tetapi juga mengganggu lapangan pekerjaan.
Kondisi ini menjadi semakin parah ketika berbagai kebijakan pencegahan penyebaran penyakit masih diberlakukan. Pembatasan kapasitas pada hotel dan restoran mengakibatkan turunnya pendapatan secara drastis. Para pengelola hotel dan restoran merasa bahwa tanpa adanya tindakan segera dari pemerintah untuk mendukung sektor ini, dampak PHK akan meluas. Pengelola mengungkapkan kekhawatiran atas berkurangnya daya tarik destinasi wisata lokal, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan utama bagi hotel dan restoran.