Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah siap menggelar kembali Ujian Nasional (UN) dalam versi baru bagi siswa SMA dan SMK pada bulan November 2025. Kebijakan ini menuai beragam reaksi dari siswa, orang tua, dan tenaga pendidik. Beberapa pihak mendukung sebagai upaya standarisasi pendidikan, namun banyak juga yang menolak jika UN kembali dijadikan syarat kelulusan.
Salah satu murid kelas 11, Amelia Azarine dari MAN Insan Cendekia Pekalongan, mengaku kurang setuju dengan diadakannya kembali UN, terutama jika dijadikan syarat utama kelulusan. Menurutnya, UN hanya cocok bagi jenjang SD dan SMP sebagai tolok ukur untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Tidak setuju. Menurut saya, UN untuk SD dan SMP merupakan satu-satunya cara yang adil untuk menjadi syarat dan tolok ukur menuju ke jenjang pendidikan selanjutnya. Sedangkan, UN tidak lagi relevan untuk siswa SMA karena hasilnya tidak dapat digunakan untuk memasuki perguruan tinggi negeri (PTN)," ujar Amelia.