Puluhan wali murid yang menggunakan piagam palsu untuk mendaftar ke SMAN/SMKN tidak terima karena piagam anaknya dianulir atau dibatalkan oleh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024. Dalam konteks ini, piagam palsu menjadi isu sentral yang harus ditangani dengan serius, sementara sikap ngotot dari para wali murid pun menimbulkan kontroversi.
Mereka merasa menjadi korban dan tetap meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah untuk mengakomodir usulannya agar anaknya tetap diterima masuk di sekolah yang dituju saat seleksi PPDB. "Kami ini korban, kami tidak tahu soal piagam tersebut," teriak salah satu wali murid, kepada pejabat dinas yang hadir dalam audiensi di kantor Disdikbud Jateng, Kamis (11/7/2024) malam.
Sebelumnya mereka melakukan audiensi dan mengusulkan dua hal atas putusan Pemprov Jateng menganulir piagam itu. Pertama calon peserta didik (CPD) yang tidak lolos karena poin piagam palsu hangus agar dapat masuk menjadi peserta cadangan. Alternatif kedua mereka dapat mengganti piagam yang sudah masuk jurnal PPDB dengan piagam penghargaan lainnya.
Namun, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah tegas menyatakan tidak dapat memenuhi usulan itu lantaran penetapan cadangan telah tersistem dalam seleksi PPDB sehingga tidak dapat diubah secara manual. "Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen penambah nilai akhir di jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam penghargaan lainnya karena verifikasi telah selesai," ujar Uswatun, di hadapan puluhan wali murid.