Hal itu disambut tangis kekecewaan oleh para wali murid dan CPD karena mereka mengaku tidak tahu bila piagam itu mencantumkan juara yang berbeda dengan yang diraih CPD. Semestinya piagam mencantumkan juara 3, tapi yang digunakan wali murid untuk mendaftar bertuliskan juara 1 di kejuraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022. "Kami berharap tetap semangat, kami mohon maaf kalau memang ada yang kurang membahagiakan," imbuh Uswatun.
Para orangtua murid tak terima karena Disdik Jateng tetap menganulir poin atau skor piagam palsu mereka. Apalagi, menurut mereka, anaknya telah lama berlatih dan pernah dipanggil untuk tampil di istana negara. "Anak anak kami ini anak-anak pintar yang beprestasi. Sudah latihan selama 3 tahun. Kalau keputusannya seperti ini tidak adil," protes mereka. Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jateng menganulir 69 CPD yang menggunakan piagam palsu dalam PPDB Jateng 2024 untuk mendaftar di SMAN/SMKN di Jateng.
Piagam itu digunakan untuk mendaftar sejumlah sekolah. Yakni, SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang dan SMKN 7 Semarang.
Mereka tetap boleh mengikuti PPDB tanpa menyertakan nilai atau poin prestasi dari piagam tersebur. Kasus ini juga dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan masih dalam penyelidikan. "Hasil pemeriksaan piagam berjenjang kejuaraan internasional di Malaysia Championship tahun 2022 itu, diragukan keabsahannya, sehingga tidak bisa digunakan dikomponen nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, di kantornya, Selasa (10/7/2024).