Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, anak-anak kita butuh lebih dari sekadar akses, tapi mereka juga butuh perlindungan. Dunia digital yang penuh informasi dan hiburan seringkali menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, anak-anak bisa belajar lebih cepat, tapi di sisi lain mereka rentan terhadap konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan gawai.
Bagaimana peran kita sebagai orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam meminimalisir risiko tersebut? Salah satunya adalah dengan membentuk kesadaran digital sejak dini kepada anak-anak, serta memastikan bahwa aplikasi yang digunakan tepat umur dan fungsi.
Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meluncurkan Kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS). Inisiatif ini bertujuan memberikan panduan serta perlindungan menyeluruh terhadap anak dalam menggunakan teknologi dan internet.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, kebijakan TUNAS menjadi langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, edukatif, dan sehat bagi anak. "Kami menyadari pentingnya membentengi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia. Tapi, yang lebih penting lagi adalah mengedukasi mereka agar bisa mengenali dan menyikapi konten tersebut dengan bijak," ujarnya dalam konferensi pers peluncuran TUNAS, Jumat (18/4/2025).