Kebijakan ini memuat beberapa poin penting, seperti:
- Klasifikasi aplikasi dan konten berdasarkan usia pengguna.
- Edukasi literasi digital ke sekolah-sekolah dasar dan menengah.
- Pengawasan penggunaan media sosial dan gim digital oleh orang tua.
- Penyediaan aplikasi edukatif yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Selain itu, Kemenkomdigi juga menggandeng platform digital besar untuk menyediakan fitur parental control, dan mendorong ekosistem digital yang lebih ramah anak. Banyak aplikasi lokal kini didesain dengan sistem pengamanan ekstra, termasuk fitur peringatan waktu penggunaan, serta laporan aktivitas harian.
Psikolog anak, dr. Risa Andriani, mengatakan bahwa pengawasan orang tua tetap menjadi kunci utama. “Orang tua harus terlibat, bukan hanya membatasi. Anak perlu ditemani saat berselancar di dunia maya, dan diajak berdiskusi tentang apa yang mereka tonton atau mainkan,” ujar Risa.
Kampanye #AnakAmanDigital pun kini ramai digaungkan di media sosial, dengan ajakan untuk berbagi tips parenting digital serta rekomendasi aplikasi edukatif. Warganet menyambut positif langkah ini, dan berharap agar implementasi kebijakan TUNAS benar-benar sampai ke seluruh lapisan masyarakat.