Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung RI pada Senin, 23 Juni 2025 malam terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Ia diperiksa cukup lama, yakni selama 12 jam, oleh penyidik untuk menggali informasi lebih dalam mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Salah satu poin penting dalam pemeriksaan ini adalah keterkaitan Nadiem Makarim dengan sebuah rapat yang berlangsung pada bulan Mei 2020. Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa ada 31 pertanyaan yang diajukan kepada Nadiem selama proses pemeriksaan. Pertanyaan-pertanyaan ini mencakup berbagai aspek, namun menjadi sorotan utama adalah analisis yang berkaitan dengan rapat tersebut.
“Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April,” ungkap Harli Siregar, memberikan gambaran tentang fokus dari penyidikan. Rapat yang dimaksud menjadi krusial karena dianggap sebagai salah satu titik awal dari pengambilan keputusan terkait pengadaan laptop yang dipermasalahkan.