Tampang

Perguruan Tinggi akan Berlakukan moratorium Fakultas

3 Nov 2017 04:50 wib. 1.640
0 0
Perguruan Tinggi akan Berlakukan moratorium Fakultas

Untuk meningkatkan akreditasi PTN tersebut, menurut Patdono, pihaknya membentuk tim untuk memberikan pendampingan. Tim terdiri dari Kementerian Ristek dan Dikti, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lembaga profesional lainnya. ”Sampai saat ini sudah ada 8 yang akreditasinya naik dari C menjadi B. Dan akan menyusul 6 lagi dalam proses rehabilitasi,” beber Patdono.

Sementara itu, menanggapi soal pengurangan fakultas PTN Patdono menuturkan, untuk penghematan anggaran. Selain itu untuk menambah jumlah peneliti. Karena tiap fakultas memiliki 18 jabatan. ”Dosen kalau menjabat struktural dia kehilangan kesempatan meneliti. Jadi kalau ada fakultas baru 1 berarti kita kehilangan 18 peneliti,” ungkap Patdono.

Padahal, lanjut Patdono, Kementerian Ristek dan Dikti tengah menggenjot jumlah publikasi internasional. ”Jadi, selain pertimbangan ekonomi, moratorium fakultas juga mempertimbangan jumlah peneliti,” katanya.

Dia menyebutkan, tahun 2017 Indonesia berhasil menyaingi jumlah publikasi internasional negara Thailand. Tahun depan, menurutnya harus bisa menyaingi negara Malaysia. ”Tahun 2015 jumlah publikasi kita 5.250, per 31 Oktober 2017 naik menjadi 13.700. Naik di atas Thailand yang hanya 12.200 publikasi,” jelasnya. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%