Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman penjara untuk Ammar Zoni menjadi 4 tahun atas kasus narkoba yang menyeretnya untuk ketiga kalinya. Putusan ini merupakan hasil banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ammar Zoni, seorang aktor ternama di Tanah Air, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Ammar Zoni sendiri yang merasa diperlakukan seolah-olah seperti seorang koruptor.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Ammar Zoni telah divonis 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Namun, setelah banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengabulkan permintaan tersebut dan menambah hukuman penjara Ammar Zoni menjadi 4 tahun.
Keputusan ini tentu saja menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama para penggemar dan insan hiburan Tanah Air. Banyak yang memberikan dukungan pada Ammar Zoni, namun tidak sedikit pula yang mengecam perbuatannya. Sebagian masyarakat juga merasa bahwa keputusan pengadilan terlalu berat dan tidak adil terhadap seorang figur publik seperti Ammar Zoni.