Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadapi ancaman penutupan akibat kondisinya yang tengah sakit. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat ada 14 perusahaan yang kini berada dalam kondisi kritis. Kementerian BUMN tengah mengkaji nasib ke-14 perusahaan tersebut untuk menentukan apakah mereka bisa diselamatkan atau harus ditutup. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, penutupan BUMN tambahan mungkin akan dilakukan.
Berdasarkan rencana perampingan BUMN, jumlah perusahaan milik negara direncanakan akan disesuaikan menjadi 40 perusahaan dengan 12 klaster bisnis yang berbeda. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat diperbaiki atau ditransformasi, penutupan tambahan akan dilakukan.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, melaporkan bahwa dari total 14 BUMN yang sakit, 6 di antaranya berada dalam ancaman serius untuk dibubarkan. Enam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang. Dia juga menyampaikan bahwa perusahaan yang memiliki potensi operasional minimum kemungkinan besar akan dihentikan, baik melalui likuidasi maupun pembubaran BUMN.