Penampilan pantun dalam FHBN 2024 juga merupakan hasil dari kerja sama strategis antara Kemenko PMK, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau, serta Pemerintah Provinsi Kepri. Kepala BPK IV, Jumhari, menekankan pentingnya kolaborasi untuk melindungi tradisi pantun dan melakukan inovasi serta dukungan, termasuk stimulus pendanaan untuk komunitas dan penggiat pantun.
Selain itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Datuk Juramadi Esram, menyatakan bahwa pemerintah bersama pemangku kepentingan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya perlindungan dan pelestarian tradisi pantun. Bahkan, tradisi pantun telah dijadikan sebagai muatan lokal dalam lembaga pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen dalam melestarikan dan mendorong kemajuan budaya Melayu, terutama dalam ekspresi seni sastra seperti pantun.
Tak hanya itu, tradisi pantun telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020. Nominasi pantun turut diajukan oleh Indonesia bersama dengan Malaysia. Hal ini menegaskan pentingnya memperkuat upaya pelestarian dan pemajuan budaya Melayu di tingkat internasional.