Tampang

Kronologi Insiden Penabrakan Oknum Polisi Yang Pamer Senjata Api di Gerbang Tol Binjai

25 Apr 2024 11:14 wib. 56
0 0
oknum polisi yang viral tabrak pengendara

Insiden penabrakan yang melibatkan seorang oknum polisi di Tol Binjai, Sumatera Utara, telah menimbulkan kehebohan di media sosial. Pada saat kejadian tersebut, oknum polisi tersebut diduga menampakkan senjata api dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi, menimbulkan kekhawatiran terhadap perilaku yang arogan dan tidak bertanggung jawab. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (20/4/2024) sore, ketika mobil Avanza yang dikemudikan oleh Ishak Paini berhenti di palang pintu keluar tol, karena istri sopir sedang mengisi saldo kartu tol.

Pada saat yang sama, mobil yang dikendarai oleh oknum polisi menabrak mobil Avanza dari belakang dan mendorong keduanya berhenti setelah melewati gerbang tol. Saat itulah terjadi pertengkaran antara oknum polisi dan pengemudi mobil Avanza, yang berlanjut ketika keduanya keluar dari gerbang tol dan terlibat dalam adu mulut di tepi jalan. Bahkan, istri oknum polisi turut terlibat dalam adu mulut tersebut.

Ketika pertengkaran semakin memanas, oknum polisi berinisial HS mencoba untuk meredakan situasi dengan mengambil senjata api dari dalam mobilnya, yang menambah ketegangan di lokasi kejadian. Selain itu, oknum polisi juga menunjukkan KTA-nya, namun tetap menolak bertanggung jawab atas perbuatannya. Bahkan, setelah menabrak mobil Avanza, mobil oknum polisi melarikan diri dari lokasi kejadian.

Insiden ini kemudian viral di media sosial, dengan sejumlah netizen mengomentari perilaku oknum polisi tersebut. Banyak dari mereka mengecam aksi oknum polisi tersebut, menyatakan ketidakpuasan atas perlakuan yang tidak patut dilakukan oleh oknum polisi. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya masyarakat terhadap perilaku aparat penegak hukum, yang seharusnya memberikan contoh dan perlindungan bagi masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?