Tampang

Zita Anjani: Kontroversi di Media Sosial Membuka Perbincangan tentang Gaji Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Viral

1 Mei 2024 11:38 wib. 737
0 0
Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Sumber foto: Instagram/zitaanjan dan PAN

Berdasarkan data APBD DKI Jakarta tahun 2022, gaji pokok anggota DPRD DKI Jakarta adalah sebesar Rp 11.000.000. Dengan demikian, gaji pokok Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta berkisar antara Rp 24.200.000 hingga Rp 26.600.000 per bulan. Selain gaji pokok, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan representasi, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, tunjangan kendaraan, tunjangan kesehatan, tunjangan asuransi, tunjangan hari raya, serta tunjangan kehormatan.

Besaran gaji dan tunjangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta seringkali menuai kritik dari masyarakat atas dugaan besaran gaji tersebut terlalu besar dan tidak sebanding dengan kinerja mereka. Namun, di sisi lain, ada juga pendapat bahwa gaji tersebut wajar dan sesuai dengan tanggung jawab mereka dalam mengawasi kinerja Pemprov DKI Jakarta serta memperjuangkan aspirasi rakyat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Terungkap: Mengapa Air Terpercik?
0 Suka, 0 Komentar, 20 Agu 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%