Namun demikian, Yusharto juga tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang masih menghambat realisasi potensi wakaf. Ia menyoroti rendahnya literasi wakaf di kalangan masyarakat, kurangnya jumlah nazhir yang profesional, lemahnya kelembagaan pengelola wakaf, serta belum optimalnya regulasi dan sistem digital nasional yang mampu memantau aset wakaf secara terintegrasi. Ia menganggap semua hambatan tersebut perlu diselesaikan agar wakaf benar-benar bisa memberi dampak konkret bagi pembangunan.
Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem wakaf. Dengan kewenangan yang dimilikinya, pemda dapat menetapkan kebijakan, mengalokasikan anggaran, serta menggerakkan aparatur hingga ke tingkat desa untuk mendukung pengelolaan wakaf secara maksimal. Infrastruktur birokrasi yang tersebar di seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha dianggap sebagai kekuatan besar yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dengan BWI di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menekankan bahwa BWI tidak bisa disamakan dengan organisasi masyarakat biasa, karena perannya sangat strategis dalam pembangunan. Oleh karena itu, Kemendagri berkomitmen untuk mendorong penguatan posisi BWI, terutama di tingkat daerah, agar lebih optimal dalam menjalin kerja sama lintas sektor dan berperan aktif dalam perencanaan pembangunan.