PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada lebih dari 1,3 juta pelanggannya setiap hari. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merevitalisasi 46 halte dengan dana sebesar Rp600 miliar.
Namun, Transjakarta juga merencanakan untuk bekerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung revitalisasi halte dan fasilitas lainnya. Kerjasama dengan pihak swasta dapat dilakukan melalui penjualan hak nama (naming rights) dan pemasangan iklan di fasilitas-fasilitas publik.
Menurut Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, ke depannya Transjakarta akan menggandeng pihak swasta untuk memanfaatkan halte sebagai ruang publik yang juga memiliki nilai komersial. Dengan kerjasama ini, pihak swasta dapat mendapatkan kompensasi berupa hak nama atau pemasangan iklan di halte-halte Transjakarta.
Welfizon menekankan bahwa Transjakarta sebagai platform siap bekerja sama dengan siapapun yang memiliki kepentingan yang sama, baik untuk lingkungan maupun untuk meningkatkan layanan publik.
Menurutnya, model kerjasama seperti ini telah menjadi contoh bagaimana halte dapat digunakan sebagai media promosi oleh berbagai brand untuk memperkuat dan memperkenalkan merek mereka.