Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap pendirian Presiden Prabowo Subianto yang bersedia mengakui keberadaan negara Israel, asalkan Palestina diakui sebagai negara yang berdaulat oleh Israel. Sikap ini diungkapkan dalam konteks langkah diplomatik yang diambil Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa dukungan tersebut bukan berarti MUI menyatakan pro-Israel, melainkan sebagai strategis untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menurutnya, MUI sejalan dengan fatwa yang dihasilkan di ijtimak ulama, yang menegaskan bahwa perjuangan utama adalah memerdekakan Palestina dari penjajahan rezim Zionis.
“Inisiatif Prabowo untuk membuka hubungan diplomatik, apabila Palestina diakui oleh Israel, adalah sebuah langkah yang dapat dimengerti,” ungkap Sudarnoto. Dia menegaskan pentingnya kehadiran dan pengakuan terhadap hukum internasional dalam menghadapi situasi ini. Ia menyebutkan bahwa jika Israel menghentikan penjajahan, menarik pasukannya dari Gaza, mengembalikan tanah yang telah dirampas, serta membebaskan tahanan Palestina, tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk melakukannya.