Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan mengenai potensi gempa megathrust di Indonesia yang bisa terjadi kapan saja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Komisi IV DPR menekankan urgensi tindakan mitigasi serta antisipasi dari pemerintah atas bahaya potensi gempa megathrust ini.
Menurut anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, langkah mitigasi yang dilakukan secara dini sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman gempa megathrust. "Kita harus siap menghadapi segala kemungkinan dan memastikan bahwa masyarakat kita terlindungi," ujarnya.
Daniel juga menyoroti pentingnya perhatian serius Pemerintah terhadap informasi BMKG terkait potensi gempa megathrust. Belajar dari bencana Tsunami Aceh tahun 2004, Pemerintah perlu menjalankan mitigasi komprehensif dan berkelanjutan, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sejak dini.
Sebagai negara rawan bencana alam, Indonesia memang harus memperhatikan ancaman potensi gempa megathrust dengan serius. BMKG mencatat ada 13 zona megathrust di wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, dengan kemungkinan gempa megathrust dengan kekuatan lebih tinggi daripada yang terjadi di Aceh tahun 2004.