Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus melakukan upaya penindakan terhadap konten-konten bermuatan judi online. Sudah menjadi perhatian publik jika konten-konten judi online semakin merajalela di berbagai platform media sosial. Tindakan penindakan terhadap akun-akun yang memuat konten judi online menjadi perhatian utama Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penindakan terhadap akun dengan jumlah pengikut terbanyak yang bermuatan judi online. Marroli menuturkan bahwa salah satu akun dengan jumlah pengikut yang cukup besar yang telah di-take down adalah @iamsamanthatwo, yang memiliki 13 ribu follower. Melalui keterangannya pada Kamis (7/11/2024), ia menjelaskan bahwa akun ini melakukan penyamaran dengan memuat konten-konten gambar perempuan yang menggunakan pakaian minim atau seksi, namun sebenarnya berisi tautan ke situs judi online.