Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengambil langkah serius dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan berlangsung di sembilan kabupaten/kota pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, menyampaikan bahwa sebanyak 3.331 petugas telah disiagakan sejak proses distribusi logistik hingga ke tahap pemungutan suara. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berlangsung secara jujur, adil, dan transparan di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap pelanggaran pemilu.
Hardin menyebutkan bahwa seluruh pengawas telah mendapatkan pembekalan tentang potensi pelanggaran serta prosedur penanganannya. Ia optimistis, dengan kesiapan ini, pelaksanaan PSU di Provinsi Papua akan berjalan lancar. Lebih lanjut, masyarakat juga diajak untuk tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga bersikap bijak dan tidak mudah tergoda oleh berbagai bentuk pemberian materi yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.