Pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat untuk menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pelaku penyiksaan tersebut. Walaupun saat mencoba untuk mengonfirmasi kepada Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, dan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, belum ada respons. Namun, dari informasi yang diperoleh, keduanya tengah mengkoordinasikan penanganan kasus ini. Sementara pelaku penyiksaan, DM, sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus penyiksaan ini menjadi sebuah pukulan moral bagi masyarakat, terutama saat anak-anak menjadi korban. Perlindungan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama bagi setiap individu dan pihak berwenang. Tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap anak merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan harus ditangani dengan tegas oleh sistem hukum. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat melakukan langkah preventif dalam mencegah kasus-kasus serupa terulang di masa depan.
Kasus penyiksaan anak oleh orang terdekat, bahkan oleh anggota keluarga, merupakan masalah yang memprihatinkan. Faktanya, kasus kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat, di mana seharusnya mereka seharusnya merasa aman. Penting untuk memastikan bahwa sistem perlindungan anak di dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat benar-benar efektif dalam mendeteksi, melaporkan, dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus penyiksaan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kasus-kasus kekerasan. Masyarakat diharapkan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya, terutama ketika menyangkut perlindungan anak-anak.