Sebelumnya, Hasto telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Hal ini menimbulkan keberatan dari pihak Hasto, yang bahkan sempat berdebat dengan penyidik KPK terkait hal tersebut.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui bahwa pihaknya menyita ponsel Hasto dengan tujuan mencari keberadaan Harun Masiku. Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpang Hatorangan Panggabean, menyatakan bahwa prosedur penyitaan ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto telah dilakukan sesuai dengan aturan. Tumpang juga menegaskan bahwa pemberitahuan terkait dengan penyitaan tersebut sudah disampaikan kepada Dewan Pengawas.
Dalam kasus ini, perlakuan penyidik KPK terhadap Kusnadi telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah pihak menilai bahwa sikap KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan trauma atau merasa diintimidasi oleh pihak yang diperiksa. Di sisi lain, pihak KPK berupaya untuk melakukan penyidikan dengan sungguh-sungguh untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum.