Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap kader politik atau pejabat partai politik memang seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan profesionalisme penyidikan. Oleh karena itu, upaya permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh Kusnadi menjadi penting untuk diperhatikan, demi menghindari terjadinya ketegangan atau konflik yang dapat merugikan semua pihak yang terlibat. Dalam konteks penegakan hukum, keseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia menjadi kunci utama dalam mencapai keadilan yang seutuhnya. Penegakan hukum yang berpihak keadilan dan berlandaskan pada asas praduga tak bersalah perlu menjadi perhatian utama dalam setiap proses penyidikan, agar hasil yang dihasilkan dapat diterima secara adil oleh semua pihak terkait.