Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan suap calon legislatif Harun Masiku. Permohonan tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang bertindak sebagai pendamping Kusnadi.
Kusnadi telah dipanggil oleh penyidik KPK untuk hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis, 13 Juni. Namun, pada saat yang sama, ia terlihat hadir di Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan penyitaan dokumen milik PDIP yang dilakukan oleh penyidik KPK saat memeriksa Hasto.
Menurut Petrus, panggilan dari KPK datang secara mendadak, sementara menurut KUHAP, panggilan semacam itu seharusnya diberikan paling tidak tiga hari sebelumnya. Petrus juga menyatakan bahwa Kusnadi masih mengalami trauma akibat perlakuan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK saat mendampingi Hasto pada pemeriksaan sebelumnya.
Petrus menambahkan bahwa Kusnadi merasa bahwa prosedur penyitaan, penggeledahan, dan perlakuan lainnya yang seharusnya menghormati hak asasi manusia tidak diterapkan oleh KPK dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Petrus menyatakan bahwa Kusnadi berencana hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan ulang oleh penyidik KPK.