Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Aulia Rahman Basri, mengajak para kepala desa dan masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) yang tahun ini naik tiga kali lipat menjadi Rp150 juta per RT.
Ia menegaskan pengawasan penting dilakukan agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan warga, baik untuk pemberdayaan, pembangunan, maupun layanan dasar masyarakat.
“Program Rp50 juta per RT yang tahun ini telah dinaikkan menjadi Rp150 juta, saya minta supaya dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatannya tepat sasaran,” kata Aulia di Tenggarong, Selasa (19/8).